Jakarta, 10 Agustus 2023. Untuk lebih memperkenalkan konsep property syariah di kalangan Instansi Pemerintah, DPP ADPS melakukan audiensi ke Badan Bank Tanah. Dalam kesempatan itu rombongan ADPS diterima oleh Hakiki Sudrajat selaku Deputi Kepala Badan Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerjasama Usaha. Dalam sambutannya, “Badan Bank Tanah merupakan Badan bentukan pemerintah yang melakukan perolehan tanah terlantar yang kemudian ditetapkan oleh negara melalui menteri dan dialihkan ke Badan Bank Tanah”. Yang saat ini total bank tanah berjumlah 11.605 Hektar tersebar di seluruh Indonesia. “Lokasi lahan yang tidak bagus tapi seiring berjalannya waktu bisa menjadi tanah produktif dengan masterplan yang baik”. Disamping itu Bank Tanah memiliki fungsi untuk reforma agraria yaitu negara membagikan tanah ke rakyat kecil sebagai solusi yang strategis.
Pada kesempatan itu Arief Sungkar menyampaikan tentang Asosiasi Developer Property Syariah adalah kumpulan para pengembang property syariah seluruh Indonesia. Saat ini property syariah sudah tersebar di 1390 titik lokasi se-Indonesia, dan sudah mendeliver property di tengah masyarakat sejumlah 87.000 unit dengan konsep kepemilikan tanpa melibatkan perbankan. ADPS mengajukan kerjasama pengembangan property secara syariah di lahan-lahan yang sudah dikuasai oleh Badan Bank Tanah se-Nasional. Hadir dalam audiensi itu Ir. Zulfi Syarif Koto, Msi selaku ketua The HUD Institute yang mengajak kepada Badan Bank Tanah agar bersama-sama mendukung program dari rekan-rekan ADPS dan mendorong agar adanya payung hukum berupa PP untuk mengatur konsep property syariah. Lebih lanjut Zulfi menyampaikan tentang resiko dan bahaya riba bagi kehidupan.
Rombongan disambut dengan baik dan antusiasi dilakukan diskusi serta tanya jawab seputar konsep property syariah yang belum banyak diketahui oleh masyarakat.