Bogor, 15 Agustus 2023. Bisnis property merupakan industry yang memiliki aturan tinggi (Highly Regulated Industry). Hal itu tercermin dalam setiap akad-akad yang menyertainya. Baik berupa akad Akuisisi lahan, membangun, pemasaran, dan penjualan. Semua itu adalah akad-akad yang harus dipahami dengan baik dan benar dalam menjalankan bisnis developer property syariah.
Dalam kaitannya dengan pembebasan lahan harus terpenuhi aspek hukum dan legal yang aman. Terkait dengan hukum pertanahan termasuk dalam hal megetahui peruntukan lahan, aturan lahan sawah dilindungi (LSD) yang dikeluarkan oleh pemerintah. Asosiasi Developer Property Syariah mengadakan Seminar Zoom Online dengan Bapak Rudi Rubijaya, SP, M. Sc selaku Kakanwil BPN Jawa Barat sebagai pemateri. Disertai dengan para member dan Anggota Asosiasi Developer Property Syariah se-nasional. Dalam materinya Rudi menyampaikan “Bagi Developer Property Syariah tidak perlu terlalu khawatir terkait kebijakan LSD, Developer untuk tetap mengikuti aturan yang ada termasuk perizinan dan legalitas yang terkait, karena dalam perjalanannya ada solusi atas permasalahan yang ada”. demikian pungkasnya.
Atas pemaparan materi dari Kakanwil BPN para peserta menyimak dengan antusias, semangat serta mengajukan berbagai macam pertanyaan. Para peserta juga merasa mendapatkan solusi atas berbagai permasalahan atas LSD ini.