KABID LEGAL DPS DPW SULSEL SAMPAIKAN ASPIRASI PADA KONSULTASI RUANG PUBLIK II TERKAIT TATA RUANG KOTA KABUPATEN GOWA

Gowa, 3 Oktober 2023. DPS DPW Sulsel menghadiri Undangan Tata Ruang untuk Rapat Konsultasi Publik II Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sungguminasa Cambayya. Jumardi Daeng bate, ST sebagai Kabid Legal DPS DPW SULSEL. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas Perumahan, Camat, DPR dan Pihak-Pihak Terkait. Kegiatan bertempat di Kantor Bupati Gowa Sulawesi Selatan.

Dalam forum Jumardi Daeng bate, ST menyampaikan terkait “Peran Developer sangat penting dalam perencanaan untuk menciptakan Kota Gowa yang lebih tertata dan menciptakan lingkungan yang baik”. Kami sampaikan : 1). Hak-hak tanah masyarakat harus diperhatikan jangan sampai seperti kasus rempang yang menimbulkan konflik, sehingga penting dalam hal ini BPN dan pemerintah segera memberikan sertifikat bagi tanah-tanah masyarakat yang belum bersertifikat. 2). Perencanaan dan aturan tata ruang harus terbuka dan mudah diakses baik oleh masyarakat atau pengusaha serta Investor untuk memudahkan pembangunan ekonomi kabupaten Gowa serta untuk mencegah masalah yang bisa timbul dari ketidaktahuan akan aturan dan perencanaan. 3). Pemerintah harus lebih melibatkan pengusaha lokal dalam pembangunan Gowa kedepan agar tercipta kesejahteraan”, ujarnya.

Dinas Tata ruang Sulsel meminta saran kepada semua pihak terkait rencana tata ruang kota Kabupaten Gowa untuk Perencanaan 20 tahun kedepan yang lebih baik. Revisi Perencanaan ini dibuat karena adanya banyak masalah pada perencanaan sebelumnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *